Tentang Cianjur
Pemerintahan
Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur meliputi organisasi/lembaga pada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bertanggungjawab kepada Bupati dan membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, Badan Daerah dan Kecamatan. Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur dengan rincian sebagai berikut :
a. Sekretariat Daerah
b. Sekretariat DPRD
c. Inspektorat
d. Dinas Daerah, terdiri dari :
1) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2) Dinas Kesehatan
3) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
4) Satuan Polisi Pamong Praja
5) Dinas Sosial
6) Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga
7) Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura
8) Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan
9) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak
10) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
11) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
13) Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
14) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
15) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
16) Dinas Perhubungan
17) Dinas Lingkungan Hidup
18) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
19) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
e. Badan Daerah, terdiri dari :
1) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
3) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
4) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
f. Kecamatan, terdiri dari
1) Kecamatan Agrabinta
2) Kecamatan Bojongpicung
3) Kecamatan Cianjur
4) Kecamatan Cibeber
5) Kecamatan Cilaku
6) Kecamatan Ciranjang
7) Kecamatan Cugenang
8) Kecamatan Cikalongkulon
9) Kecamatan Campaka
10) Kecamatan Cibinong
11) Kecamatan Cidaun
12) Kecamatan Campakamulya
13) Kecamatan Cikadu
14) Kecamatan Cijati
15) Kecamatan Cipanas
16) Kecamatan Gekbrong
17) Kecamatan Haurwangi
18) Kecamatan Karangtengah
19) Kecamatan Kadupandak
20) Kecamatan Leles
21) Kecamatan Mande
22) Kecamatan Naringgul
23) Kecamatan Pacet
24) Kecamatan Pagelaran
25) Kecamatan Pasirkuda
26) Kecamatan Sukaluyu
27) Kecamatan Sukaresmi
28) Kecamatan Sukanagara
29) Kecamatan Sindangbarang
30) Kecamatan Takokak
31) Kecamatan Tanggeung
32) Kecamatan Warungkondang
1) Badan Penanggulangan Bencana Daerah
2) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
3) Rumah Sakit Umum Daerah Sayang
4) Rumah Sakit Umum Cimacan
5) Rumah Sakit Umum Pagelaran.